Operasi Patuh 2026 Digelar 8–22 Juni, Warga Perbon Diimbau Tertib Berlalu Lintas
03 June 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–22 Juni, Warga Perbon Diimbau Tertib Berlalu Lintas
Dipublikasikan: Rabu, 3 Juni 2026 | Kategori: Informasi Warga
PERBON – Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan keselamatan lalu lintas, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kabupaten Tuban.
Operasi ini akan berlangsung selama 15 hari, mulai tanggal 8 hingga 22 Juni 2026.
Bapak Zainal Abidin, SH selaku Lurah Perbon, Kecamatan Tuban, mengimbau seluruh warga untuk mendukung kegiatan ini dengan lebih disiplin saat berkendara.
Tiga Pola Penindakan dalam Operasi Patuh 2026:
1. Penindakan ETLE – 60%
Pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement meliputi kamera statistik di titik-titik strategis, ETLE Mobile, dan ETLE Drone. Pelanggaran seperti tidak pakai helm, melawan arus, dan menerobos lampu merah akan terekam otomatis.
2. Tilang Manual – 30%
Petugas di lapangan akan melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
3. Pendekatan Humanis – 10%
Petugas juga akan mengedepankan edukasi, sosialisasi, serta memberikan teguran simpatik kepada pengguna jalan.
Fokus utama operasi adalah terwujudnya keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas bagi seluruh masyarakat.
Imbauan Khusus untuk Warga Kelurahan Perbon:
Pemerintah Kelurahan Perbon meminta warga untuk memperhatikan hal berikut sebelum dan selama Operasi Patuh 2026 berlangsung:
• Pastikan kelengkapan surat kendaraan: SIM dan STNK yang masih berlaku. • Gunakan helm berstandar SNI bagi pengendara dan penumpang motor. • Gunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil. • Tidak menggunakan ponsel saat berkendara. • Tidak melawan arus dan mematuhi rambu serta marka jalan. • Tidak berboncengan lebih dari satu orang untuk sepeda motor.
Beberapa ruas jalan di Kecamatan Tuban yang menjadi ketegangan penegakan ETLE antara lain Jl. Basuki Rahmat, Jl. Sunan Kalijaga, dan kawasan GOR Rangga Jaya Anoraga.
“Kami harap warga Perbon bisa menjadi contoh dalam lalu lintas yang tertib. Mari kita jadikan jalan raya lebih aman untuk semua,” ujar Lurah Perbon.
Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi Kantor Kelurahan Perbon atau menyambung saluran informasi resmi Polres Tuban.
Penulis: Admin Web Kelurahan Perbon
Sumber: Korlantas Polri